Rabu, 25 Juni 2014

contoh makalah



MAKALAH
Peran Guru Melawan Kesenjangan Pendidikan Di  Pelosok Negeri Bagi Generasi Muda












Disusun Oleh :
Phadma Nila

SMA NEGERI 10 SAMARINDA
2014
Kata Pengantar

            Segala Puji bagi Tuhan yang Maha Esa lagi Maha Penyayang, karena hidup, kesehatan, dan rahmatnya  saya mampu menuangkan ide dalam penulisan makalah yang berjudul ‘Peran Guru Melawan Kesenjangan Pendidikan Di  Pelosok Negeri Bagi Generasi Muda
” yang akan digunakan dalam tugas akhir semerter kelas XI (Sebelas)  SMA saya dan sekaligus dapat digunakan serta dimanfaatkan bagi saya dan juga pembaca.
            Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembuatan makalah ini. Tidak ada yang mampu saya lakukan tanpa teman-teman yang telah mendukung makalah ini tercipta.
            Tidak ada manusia yang sempuna maka, tak lupa saya sampaikan maaf apabila dalam penulisan makalah ini masih terdapat kesalahan dalam entuk fisik maupun isi. Sehingga kritik dan saran dari para pembaca sangatlah saya butuhkan demi kesempurnaan makalah ini.





                                                            Samarinda, 23 Mei 2014


                                                                                                                       
                                                                                                            Penulis
                                                                                                            (Phadma Nila)




BAB 1
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Kesuksesan sebuah bangsa ditentukan dari generasi mudanya. Kesuksesan generasi muda suatu bangsa ditentukan oleh berbagai faktor, faktor tersebut meliputi faktor internal da eksternal. Faktor internal berasal dari diri pribadi bangsa itu sendiri sedangkan faktor eksternalnya berasal dari lingkungan keluarga, social, pergaulan teman, dan yang tak kalah terpenting adalah pendidikan di sekolah.
            Pendidikan adalah penyumbang terbesar jasa mensukseskan generasi muda Indonesia. Pendidikan diperuntukkan bagi seluruh anak Indonesia yang sudah jelas di tuangkan pada konstitusi kita bahwa “Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan”(pasal 31 ayat 1). Selain itu “setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”(pasal 31 ayat 2). Ini membuktikan bahwa pendidikan sangat penting dan menjadi perhatian setiap kalangan.
            Memandangi  pendidikan saat ini, masalah yang selalu dibahas adalah  mengenai pemerataan pendidikan dan standarisasi pendidikan. Tidak hanya kalangan pemerintahan yang sibuk membahasnya , peserta didik dan pengajar pun ikut disibukkan dengan problema ini. Seperti baru-baru saja, pendidikan Indonesia digemparkan dengan perubahan kurikulum 2013 yang baru dicanangkan oleh menteri pendidikan. Semua kalangan pendidikan mulai dari tenaga pengajar dan  peserta didik dibingungkan olehnya. Belum adanya  kesiapan tentang prosedur kurikulum, metode pengajaran baru yang belum banyak diketahui oleh guru, dan yang paling utama adalah masalah pemerataan pendidikan di pelosok Indonesia yang masih belum tuntas adalah faktor penyebab perubahan kurkulum ini gagal dalam pelaksanaannya yang dibuktikan dengan tidak semua sekolah yang bisa dan mampu melaksanakan kurikulum tersebut.
            Kesuksesan pendidikan suatu Negara dibuktikan dengan pendidikan yang merata dari kota hingga kepelosok, sedangkan di Indonesia masalah pemerataan tak kunjung tuntas ini yang harus kita berikan perhatian utama terhadap pendidikan Indonesia. Faktanya saja di pelosok Kalimantan timur khusunya daerah berau masih banyak sekolah yang gurunya dapat dikatakan sangatlah kurang dan diperkirakan 1:70 antara guru dan peserta didiknya. Sungguh  sedih dan meresahkan. Inilah yang membuat saya tersentuh untuk mengkaji dan bercita cita untuk menjadi guru yang berkompeten dan mau mengabdikan diri di pelosok guna mengembangkan pendidikan pada generasi muda di seluruh Indonesia karena tidak menutup kemungkinan bahwa di pelosok masih menyimpan generasi mutiara yang mampu memajukan Indonesia.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apakah penyebab pemerataan pendidikan di Indonesia belum kunjung tuntas?
2.      Apakah kendala pendidikan di sekolah-sekolah pelosok Indonesia?
3.      Apakah ada hubungan antara tenaga pendidik dan pemerintah dalam masalah pemerataan pendidikan di Indonesia?
4.      Bagaimana solusi bagi permasalahan pendidikan di Indonesia saat ini?

C.    Tujuan Makalah

1.      Mengetahui penyebab masalah pemerataan pendidikan yang tak kunjung selesai.
2.      Mengetahui kendala pendidikan di sekolah-sekolah pelosok Indonesia.
3.      Mengetahui hubungan antara tenaga pendidik dan pemerintahan dalam masalah pemerataan pendidikan di Indonesia.
4.      Mencari solusi bagi permasalahan pemerataan pendidikan di Indonesia.

D.    Manfaat Makalah

1.      Memberikan informasi kepada pembaca mengenai masalah pedidikan di indonesaia
2.      Memberikan informasi mengenai kendala-kendala pendidikan di pelosok Indonesia
3.      Memberikan informasi mengenai hubungan antara tenaga pendidik dan pemerintah dalam kontriusi pengembangan pendidikan di Indonesia
4.      Memberikan informasi dan pengetahuan mengenai solusi bagi permasalahan pendidikan Indonesia meliputi, pemerataan, kuota kebutuhan guru, fasilitas pendidikan dan lain-lain.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Generasi Muda


Generasi Muda adalah terjemahan dari young generation lawan dari old age. Youth mengandung arti populasi remaja/anak muda/pemuda yang sedang membentuk dirinya. Melihat kata "Generasi muda" yang terdiri dari dua kata yang majemuk, kata yang kedua adalah sifat atau keadaan kelompok individu itu masih berusia muda dalam kelompok usia muda yang diwarisi cita-cita dan dibebani hak dan kewajiban, sejak dini telah diwarnai oleh kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan kegiatan politik. Maka dalam keadaan seperti ini generasi muda dari suatu bangsa merupakan "Young Citizen". Pengertian generasi muda erat hubungannya dengan arti generasi muda sebagai generasi penerus. Yang dimaksud "Generasi Muda" secara pasti tidak terdapat satu definisi yang dianggap paling tepat akan tetapi banyak pandangan yang mengartikannya tergantung dari sudut mana masyarakat melihatnya. Namun dalam rangka untuk pelaksanaan suatu program pembinaan bahwa "Generasi Muda" ialah bagian suatu generasi yang berusia 0 – 30 tahun.
Untuk lebih dapat mengidentifikasi pengertian, ciri dan aspek yang terkandung dalam dalam Generasi Muda yaitu:
1.                  Dilihat dari segi biologis, ada istilah bayi, anak, remaja, pemuda dan dewasa ;

a)      Anak  1- 12 tahun
b)      Remaja 12 - 15 tahun
c)      Pemuda 15- 30 tahun
d)     Dewasa 30 tahun ke atas
2.                  Dilihat dari segi budaya atau fungsional dikenal istilah anak, remaja dan dewasa
a)      Anak 0-12 tahun
b)      Remaja 13-18 tahun
c)      Dewasa 18-21 tahun ke atas

Usia 18 tahun sudah dianggap dewasa, usia ini dalam menuntut hak seperti hak pilih, ada yang mengambil 21 tahun sebagai permulaan dewasa. Dilihat dari segi psikologis dan budaya, maka pematangan pribadi ditentukan pada usia 21 tahun.usia 18 tahun sudah dianggap dewasa, usia ini dalam menuntut hak seperti hak pilih, ada yang mengambil 21 tahun sebagai permulaan dewasa. Dilihat dari segi psikologis dan budaya, maka pematangan pribadi ditentukan pada usia 21 tahun.
Jika dilihat dari angkatan kerja ditemukan istilah tenaga muda disamping tenaga tua. Tenaga muda adalah calon-calon yang dapat diterima sebagai tenaga kerja yang diambil antara 18 sampai 22 tahun. Dan untuk kepentingan perencanaan modern digunakan istilah sumber-sumber daya manusia muda (Young human resources) sebagai salah satu dari 3 sumber-sumber pembangunan yaitu:
a)      Sumber-sumber alam (natural resources)
b)      Sumber-sumber dana (financial resources)
c)      Sumber-sumber daya manusia (human resources)
Yang dimaksud dengan sumber-sumber daya manusia muda adalah dari 0 – 18 tahun. Dilihat dari sudut ideologis-politis, maka generasi muda adalah calon pengganti generasi terdahulu dalam hal ini berumur antara 18 sampai 30 tahun, dan kadang-kadang sampai umur 40 tahun.
Peran generasi muda atau pemuda dalam konteks perjuangan dan pembangunan dalam kancah sejarah kebangsaan Indonesia sangatlah dominan dan memegang peranan sentral, baik perjuangan yang dilakukan secara fisik maupun diplomasi, perjuangan melalui organisasi sosial dan politik serta melalui kegiatan-kegiatan intelektual. Masa revolusi fisik dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan adalah ladang bagi tumbuh suburnya heroisme pemuda atau generasi muda yang melahirkan semangat patriotisme dan nasionalisme. Pemuda atau generasi muda yang hidup dalam nuansa dan suasana pergolakan kemerdekaan dan perjuangan akan cenderung memiliki kreativitas tinggi dan keunggulan untuk melakukan perubahan atas berbagai kerumitan dan masalah yang dihadapi, akan tetapi bagi para pemuda atau generasi muda yang hidup dalam nuansa nyaman, aman dan tentram seperti kondisi sekarang, cenderung apatis, tidak banyak berbuat dan hanya berusaha mempertahankan situasi yang ada tanpa usaha dan kerja keras melakukan perubahan yang lebih baik dan produktif atau bahkan cenderung tidak kreatif sama sekali.
Generasi muda  memiliki posisi yang penting dan strategis karena menjadi poros bagi punah atau tidaknya sebuah negara,  Benjamine Fine dalam bukunya 1.000.000 Deliquents, mengatakan "a generation who will one day become our national leader". Generasi muda adalah pelurus dan pewaris bangsa dan negara ini, baik buruknya bangsa kedepan tergantung kepada bagaimana generasi mudanya, apakah generasi mudanya memiliki kepribadian yang kokoh, memiliki semangat nasionalisme dan karakter yang kuat untuk membangun bangsa dan negaranya (nation and character), apakah generasi mudanya memilki dan menguasai  pengetahuan dan tekhnologi untuk bersaing dengan bangsa lain dalam tataran global dan tergantung pula kepada apakah generasi mudanya berfikir positif untuk berkreasi yang akan melahirkan karya - karya nyata yang monumental dan membawa pengaruh dan perubahan yang besar bagi kemajuan bangsa dan negaranya.

B.                 Pengertian, Peran, dan Fungsi Pendidikan

Pendidikan adalah usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat dan kebudayaan. Usaha-usaha yang dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai dan norma-norma tersebut serta mewariskannya kepada generasi berikutnya untuk dikembangkan dalam hidup dan kehidupan yang terjadi dalam suatu proses pendidikan. Sehingga, pendidikan memiliki fungsi dan peran yang sangat penting dalam kehidupan manusia.
            Pendidikan berperan untuk memberikan arah terhadap pertumbuhan dan perkembangan manusia dan lingkungannya. Pertumbuhan dan perkembangan dan perubahan tersebut harus terorganisasi dan diarahkan sedemikian rupa menuju kepada tujuan akhir pendidikan sebagaimana yang telah ditetapkan. Untuk itu sarana pendidikan atau lembaga-lembaga pendidikan merupakan penyalur pendidikan itu sendiri.
Fungsi pendidikan dalam hidup dan kehidupan manusia diakui bahwa pendidikan sebagai satu kekuatan (Education as Power) yang menentukan prestasi dan produktivitas di bidang yang lain. Menurut Theodori Brameld bahwa: “edication as power means competent and strang enough to eneble us, the majority of people, to decide what kind of a world we want and how to achieve that kind world”. Yaitu pendidikan sebagai kekuatan berarti mempunyai kewenangan dan cukup kuat bagi kita, bagi rakyat untuk menentukan satu dunia yang macam apa yang kita inginkan dan bagaimana mencapai dunia semacam itu.
Pendidikan secara orientasi formal di implementasikan pada jenjang sekolah. Walaupun pendidikan selalu saling ada hubungan antara pendidikan formal dan informal. Karena, pendidikan formal adalah untuk mempersiapkan tenaga-tenaga yang mampu memangku suatu jabatan dalam fungsi sosial di masyarakat dalam upaya meningkatkan dan memajukan masyarakat baik mental, berfikir, jenis-jenis keterampilan. Dan bahwa pendidikan itu melaksanakan fungsi seluruh aspek kebutuhan hidup untuk mewujudkan potensi manusia sebagai aktualitas sehingga mampu menjawab tantangan dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh umat manusia dalam dinamika hidup dan perubahan yang terjadi pada masa-masa yang akan datang. Sehingga, sekolah harusnya mempunyai kualitas dan kuantitas meliputi guru, fasilitas, bangunan gedung yang memadai guna mencapai pendidikan yang berhasil dan pendidikan yang diutuhkan bangsa dan negeri serta dunia ini.

C.                Pengertian dan Peran Guru

Guru dalam bahasa jawa adalah menunjuk pada seorang yang harus digugu dan ditiru oleh semua murid dan bahkan masyarakat. Harus digugu artinya segala sesuatu yang disampaikan olehnya senantiasa dipercaya dan diyakkini sebagai kebenaran oleh semua murid. Sedangkan ditiru artinya seorang guru harus menjadi suri teladan (panutan) bagi semua muridnya.
Secara tradisional guru adalah seorang yang berdiri didepan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan.
Guru sebagai pendidik dan pengajar anak, guru diibaratkan seperti ibu kedua yang mengajarkan berbagai macam hal yang baru dan sebagai fasilitator anak supaya  dapat belajar dan mengembangkan potensi dasar dan kemampuannya secara optimal,hanya saja ruang lingkupnya guru berbeda, guru mendidik dan mengajar di sekolah negeri ataupun swasta.
1.         Menurut Noor Jamaluddin (1978: 1) Guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan individu yang sanggup berdiri sendiri.
2.           Menurut Peraturan Pemerintah Guru adalah jabatan fungsional, yaitu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dalam suatu organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan keahlian atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
3.         Menurut Keputusan Men.Pan  Guru adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan di sekolah.
4.         Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
           
Adapun peran-peran Guru tersebut adalah sebagai berikut :
1.    Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Peran guru sebagai pendidik (nurturer) berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
2.    Guru Sebagai Pengajar
Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika factor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu: Membuat ilustrasi, Mendefinisikan, Menganalisis, Mensintesis, Bertanya, Merespon, Mendengarkan, Menciptakan kepercayaan, Memberikan pandangan yang bervariasi, Menyediakan media untuk mengkaji materi standar, Menyesuaikan metode pembelajaran, Memberikan nada perasaan.
Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika mempelajari materi standar.
3.    Guru Sebagai Pembimbing
Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.
Sebagai pembimbing perjalanan guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut:
a)      Guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai.
b)      Guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis.
c)      Guru harus memaknai kegiatan belajar.
d)     Guru harus melaksanakan penilaian.
e)      Guru Sebagai Pemimpin
f)       Guru diharapkan mempunyai kepribadian dan ilmu pengetahuan. Guru menjadi pemimpin bagi peserta didiknya. Ia akan menjadi imam.

5.    Guru Sebagai Pengelola Pembelajaran
Guru harus mampu menguasai berbagai metode pembelajaran. Selain itu, guru juga dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.
6.    Guru Sebagai Model dan Teladan
Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru: sikap dasar, bicara dan gaya bicara, kebiasaan bekerja, sikap melalui pengalaman dan kesalahan, pakaian, hubungan kemanusiaan, proses berfikir, perilaku neurotis, selera, keputusan, kesehatan, gaya hidup secara umum.
Perilaku guru sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri.
Guru yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya.
7.      Sebagai Anggota Masyarakat
Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan disegala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya. Guru perlu juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya, antara lain melalui kegiatan olah raga, keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat.
8.    Guru sebagai administrator
Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Guru akan dihadapkan pada berbagai tugas administrasi di sekolah. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
9.    Guru Sebagai Penasehat
Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang.
Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental.


10.    Guru Sebagai Pembaharu (Inovator)
Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua memiliki arti lebih banyak daripada nenek kita. Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan.
Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
11.    Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas
Kreativitas merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan cirri aspek dunia kehidupan di sekitar kita. Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu.
Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan sebelumnya.
12.    Guru Sebagai Emansipator
Dengan kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insan dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi kebudayaan. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah melaksanakan peran sebagai emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan secara moril dan mengalami berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri.
13.    Guru Sebagai Evaluator
Evaluasi atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Teknik apapun yang dipilih, dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut.
14.    Guru Sebagai Kulminator
Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.
Guru sejatinya adalah seorang pribadi yang harus serba bisa dan serba tahu. Serta mampu mentransferkan kebisaan dan pengetahuan pada muridnya dengan cara yang sesuai dengan perkembangan dan potensi anak didik.
Begitu banyak peran yang harus diemban oleh seorang guru. Peran yang begitu berat dipikul di pundak guru hendaknya tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas mulia tersebut. Peran-peran tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi bagi calon guru. Dia harus menyadari bahwa di masyarakat harus ada yang menjalani peran guru. Bila tidak, maka suatu masyarakat tidak akan terbangun dengan utuh. Penuh ketimpangan dan akhirnya masyarakat tersebut bergerak menuju kehancuran.
            Dari ketiga belas peran guru tersebut menegaskan bahwa guru harus memiliki kompetensi yang layak dan mempunyai kepribadian yang baik. Dan hal itu tentunya harus didukung pula oleh pihak pihak pemerintah dan lembaga berwenang di bidangnya yang ditugasi menyeleksi standarisasi guru dan memfasilitasi segala kebutuhan guru. Sehingga apa yang diajarkan kepada generasi muda Indonesia mampu membawa perubahan yang baik dan luar biasa.
D.                Kualitas Pendidikan di Indonesia
Seperti yang telah kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru tentuya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Memang, guru-guru saat ini kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Belum lagi masalah gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang pensiun.
Sarana pembelajaran juga turut menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan di Indonesia, terutama bagi penduduk di daerah terbelakang. Namun, bagi penduduk di daerah terbelakang tersebut, yang terpenting adalah ilmu terapan yang benar-benar dipakai buat hidup dan kerja. Ada banyak masalah yang menyebabkan mereka tidak belajar secara normal seperti kebanyakan siswa pada umumnya, antara lain guru dan sekolah. “Pendidikan ini menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai rapat kabinet terbatas di Gedung Depdiknas, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/3/2007).
Presiden memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain yaitu:
1.      Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah, yakni meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia. Tolak ukurnya dari angka partisipasi.
2.       Langkah kedua, menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, seperti ketidakmerataan di desa dan kota, serta jender.
3.      Langkah ketiga, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional.
4.      Langkah keempat, pemerintah akan menambah jumlah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan. Untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan.
5.      Langkah kelima, pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan di sekolah-sekolah.
6.      Langkah keenam, pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan. Untuk tahun ini dianggarkan Rp 44 triliun.
7.      Langkah ketujuh, adalah penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.
8.      Langkah terakhir, pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas penddikan.







E.                 Masalah Kesenjangan Pendidikan (Sekolah) di Pelosok dan Kota di Indonesia
Tidak hanya ranah sosial masyarakat, agama, politik, ataupun antar negara yang tertimpa musibah kesenjangan. Pendidikan Indonesia pun terjangkit penyakit kesenjangan. Kesenjangan adalah ketika terdapat ketidak seimbangan atau ketidakadilan pada suatu pihak, lembaga, daerah, hak, kewajiban, kebijakan atau  hal lainnya yang mempunyai dua perbedaan. Dengan kata lain kesenjangan adalah perbedaan satunya positif dan satunya negatif.
Kesenjangan pendidikan Indonesia meliputi beberapa aspek diantaranya, adalah guru, fasilitas, kurikulum, materi ajar, buku, bangunan gedung sekolah, akses menuju sekolah, metode ajar dan lain sebagainya. Aspek yang benar  terasa kesenjangannya adalah fasilitas sekolah. Fasilitas sekolah jelas terlihat oleh indra penglihatan kita. Kita bisa melihat dengan jelas perbedaan fasilitas pendidikan di kota dan di pelosok walupun  kita tidak langsung terjun sebagai pelaku pendidikan di pelosok. Gedung yang tak layak, basah ketika hujan, banjir dan tak sedikit yang kepanasan. Jangankan berharap belajar di laboratorium layaknya sekolah perkotaan, gedung kelas saja memprihatinkan.
Guru yang hebat bukanlah guru yang pandai dan memiliki pengetahuan yang luas. Bukan guru yang piawai dalam menerangkan pelajaran. Bukan pula guru yang terampil membimbing praktik di laboratorium. Lebih dari semua itu, guru yang hebat adalah guru yang mampu memberi inspirasi kepada orang-orang di sekitarnya, lebih khusunya adalah kepada murid-muridnya.
Adapun kesenjangan selanjutnya adalah kualitas guru. Guru-guru yang berkualitas akan menghasilkan system pendidikan yang berkualitas dan pada akhirnya akan melahirkan generasi yang berkualitas pula. Akan tetapi, dengan keadaan dan lingkungan yang beragam, fakta fenomena di lapangan menunjukkan bahwa hingga saat ini kualitas pendidikan di Indonesia tampaknya memang belum merata. Kenapa seperti itu? Ini karena, dengan alasan yang sama, yakni kualitas guru di negeri ini juga masih belum merata.
Secara kasat mata, ada perbedaan yang sangat mencolok antara guru-guru di wilayah perkotaan dengan guru-guru di pinggiran kota, apalagi dengan guru-guru yang berada di pelosok desa. Ada kesenjangan yang tersirat antara guru-guru di sekolah negeri dengan guru-guru di sekolah swasta. Ada gap yang signifikan, antara sekolah-sekolah benefit di perkotaan dengan sekolah-sekolah kumuh di pelosok desa.
Sesungguhnya, bangsa ini banyak memiliki sosok guru yang cerdas, pintar dan terampil. Akan tetapi, sebuah kesenjangan pemerataan kualitas pendidikan selalu menjadi momok bagi semua orang di negeri ini. Maka, untuk membenahi kondisi ini tentu saja merupakan sebuah tantangan berat dan menjadi tanggung jawab bersama. Bagaimanapun, semua pihak harus terlibat di dalamnya, tidak hanya saling menyalahkan antara pemerintah dengan rakyat jelata, antara guru dengan system pendidikan. Semuanya harus menghadirkan gerakan yang serempak dan sinergis.
Kesenjangan Fasilitas dan kompetensi guru ini mengakibatkan timbul masalah baru yaitu, standarisasi kelulusan. Saat ini standarisasi pendidikan nasional di ukur dengan lulus dalam megikuti ujian nasional dengan soal yang sama dari sabang sampai merauke, dari desa hingga kota. Mengapa masalah? Secara jelas mengenai metode belajar, guru, fasilitas, materi ajar sudah berbeda. Lalu bangaimana bisa standarisasi kelulusan disamakan? Sungguh tidak adil.
Kita tidak bisa terus menerus menyalahkan pemerintah yang gagal menjalankan pemerataan progam selama ini. Pemerintah selalu berusaha mengupayakan pemerataan tersebut namun karena, pihak yang terlibat tidak hanya dari pemerintah masalah pemerataan ini tak kunjung rampung. Faktanya banyak guru di pelosok yang awalnya adalah guru honor dan oleh pemerintah dijaikan guru PNS tidak  menjalankan amanat suci untuk mengajar tersebut dengan benar dan bertanggung jawab. Mereka hanya memanfaatkan perhatian pemerintah kepada sekolah pelosok untuk mendapatkan jabatan PNS dan kemudian menyalanggunakannnya dengan malas mengajar hingga manipulasi absen karena akses menuju sekolah yang sulit sehingga murid yang merupakan generasi muda ini terabaikan dan tak terurus sungguh miris dan menyedihkan. Padahal pemerintah telah memberikan gaji yang lebih beserta tambahan tunjangn per bulannya agar banyak guru yang mau mengajar di pelosok. Fakta telah berbicara seperti yang terjadi di pelosok Kalimantan Timur tepatnya di Kota Berau sungguh menguras tangis.
Cara mengajar guru di pelosok dan kota yang berbeda. Mereka mengajar seadanya dengan fasilitas sederhana, bahkan tidak sedikit sekolah yang tidak mempunyai fasilitas untuk menunjang kinerja guru dalam bekerja. Banyak dari guru di pelosok desa mengajar dengan aliran keras, seperti memukul, membentak dan sebagainya. Mungkin itu karena tuntutan keadaan mereka, atau mungkin karena mereka sudah bosan menghadapi ketidak adilan system pendidikan di negeri ini. Mungkin benar jika pemerataan fasilitas sekolah oleh pemerintah belum tuntas. Mengakibatkan pendidikan di pelosok masih kurang berkembang dan kita berhak  menuntut atas itu namun,  masih ada  guru yang tidak bertanggung jawab yang juga harus kita benahi.
F.                 Solusi dari Permasalahan Kesenjangan Pendidikan di Indonesia
Setiap permasalahan pasti ada penyelesaian yang disebut solusi. Permasalahan pendidikan di Indonesia tidak sedikit dan solusinya pun tidak semudah membalikkan telapak tangan tak hanya itu permasalahannya pun melibatkan banyak pihak, mulai dari Pemerintah, tenaga pendidik (guru), lembaga pendidikan, dan lain sebagainya. Sehingga solusinya harus membenahi kerancuan-kerancuan pada setiap sendi pihak yang terlibat. Dan adapun pihak yang terlibat  yang harus di benahi;
1.      Pemerintah
a)      Pemerintah harus merancang, membentuk system pendidikan yang jelas dan terstruktur.
b)      Pemerintah harus melakukan pengawasan lebih terhadap berjalannya suatu kebijakan pendidikan
c)      Pemerintah harus mampu menyeleksi guru secara merata, tidak hanya guru di kota.
d)     Pemerintah harus mampu memeratakan distribusi fasilitas ke sekolah pelosok

2.      Guru
a)      Guru harus mampu bertanggung jawab, mendahulukan hak daripada kewajiban
b)      Guru harus memiliki kompeten yang layak walaupun untuk sekolah pelosok
c)      Guru harus memiliki kepribadian yang baik, jujur dan disiplin
d)     Guru harus mau menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab
e)      Guru harus mampu mengembangkan sekolah melalui inovasi baru dan aktif dalam proses perkembangan dan pertumbuhan sekolah dengan cara mengajukan permohonan kepada pemerintah sehingga sekolah- sekolah pelosok tersebut terjamah dan nantinya akan mendapat perhatian dan pembenahan oleh pemerinntah.
f)       Dan guru harus mempunyai kesadaran tinggi bahwa mengabdikan diri mengajar di pelosok negeri membuktikan bahwa guru adalah pahlawan masa kini dan masa depan, serta pahlawan tanpa tanda jasa.


BAB III
PENUTUP
A.                Kesimpulan
Kualitas pendidikan di pelosok Indonesia masih sangat rendah bila di bandingkan dengan kualitas pendidikan di kota. Hal-hal yang menjadi penyebab utamanya yaitu kesenjangan fasilitas, guru dan standardisasi pendidikan yang masih kurang dioptimalkan. Masalah-masalah lainya yang menjadi penyebabnya yaitu:
1.   Rendahnya sarana fisik,
2.   Rendahnya kualitas guru,
3.   Rendahnya kesadaran guru,
4.   Rendahnya  pemerataan pendidikan,
Adapun solusi yang dapat diberikan dari permasalahan di atas antara lain dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan, dan meningkatkan kualitas guru serta prestasi siswa.
B.        Saran
Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan kesistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya terlebih dahulu.
Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.


DAFTAR PUSTAKA
1.      www.bella.blogspot.com
2.      Annehira.blogspot.com
3.      Wikipedia.blogspot.com
4.      http.tribunnews.com
5.      http.kompas.com









 



0 komentar:

Posting Komentar